Syarat Untuk Menjadi Anggota Kategori 2 (Pemagang)

           Yang masuk kategori ini adalah :


      1. Alumni Pemagang Umum di Jepang (Pemagang non-perawat)
       

      Pemagang yang selesai tepat waktu dan pulang ke Indonesia dan Pemagang yang mundur sebelum masa magang selesai tetapi bisa mendapatkan Surat Pernyataan ( Hyouka-chosho ) dari tempat magang di Jepang. Para pemagang ini dianggap memenuhi  Ginojisshuu 2-go  dan bisa langsung mengurus visa tanpa ikut uji kompetensi Bahasa Jepang N4 dan Kompetensi.

      2. WNI Yang Lulus Ujian Nasional Perawat di Jepang 

      Pemagang yang lulus ujian nasional “kokka-kangofukushi” bisa langsung mengurus visa tanpa ikut uji kompetensi Bahasa Jepang N4 dan Bidang Keahlian. 

      Alumni Pemagang Jepang, yang tidak termasuk tipe di atas tetap harus mengikuti ujian Bahasa Jepang N4 dan ujian kompetensi bidang terkait. Jadwal ujian, lokasi dan tata cara pendaftaran akan diumumkan secara periodik di website forum atau grup yang dibentuk.


      Untuk   keterangan lebih lanjut bisa menghubungi ke Sekretariat Forum:

      HP/ WA: 0812-8198-5856 (Argi) , 0813-1038-8146 (Fikri)

      Email:  info@ijb-net.org ; Website:  www.info-net.org