Syarat Untuk Menjadi Anggota Kategori 3 
(Perlu Uji Kompetensi)

           Yang masuk kategori ini adalah :


      1. Alumni Pemagang Jepang non-kualifikasi

      Pemagang umum yang mundur dan tidak mendapatkan Surat Pernyataan dari tempat magang di Jepang dan Pemagang perawat yang tidak lulus ujian nasional perawat Jepang (Kokka-kangofukushi). Mereka harus mendapatkan sertifikat N4 dan lulus uji kompetensi bidang terkait untuk bisa mendapat visa ke Jepang. 


      2. WNI Kompeten hasil pendidikan dan pengalaman bekerja di Indonesia

      Anggota alumni BLK, sekolah vokasi, pengalaman di bidang terkait dan lainnya. Harus memiliki sertifikasi N4 dan bidang keahlian terkait. Jadwal ujian, lokasi dan tatacara pendaftaran akan diumumkan secara periodik di website forum atau grup yang dibentuk. 


      Untuk lulus Bahasa Jepang N4 biasanya perlu belajar 3 jam/hari selama 2 bulan (5 hari/ minggu). Ujian diadakan setiap bulan Juli dan Desember. Untuk ujian kompetensi bidang terkait, sedang diupayakan kedua pemerintah agar bisa diadakan di Indonesia secepatnya.


      Untuk   keterangan lebih lanjut bisa menghubungi ke Sekretariat Forum:

      HP/ WA: 0812-8198-5856 (Argi) , 0813-1038-8146 (Fikri)

      Email:  info@ijb-net.org ; Website:  www.info-net.org